Portal Berita
Staff Biro Hukum     30.09.2022, 09:19:34 WIB

Berita Kegiatan Biro Hukum

Mendampingi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Kunjungan Kerja mencari masukan berkaitan dengan Pembentukan Desa Bersinar ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan BNN Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung Jawa Barat.
Desa/Kelurahan Bersinar adalah satuan wilayah setingkat Desa/ Kelurahan yang memiliki kriteria tertentu terdapat pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang dilaksanakan secara massif.

Prasyarat Wajib Dalam Pembentukan Desa/Kelurahan Bersinar :
1. Tersedianya Data Kependudukan yang Akurat
2. Dukungan dan Komitmen Pemerintah Daerah
3. Peran Aktif Masyarakat
4. Memenuhi kriteria wilayah : Pesisir, Perbatasan, Perbatasan dengan kota, Perindustrian, Tujuan Pariwisata dan Desa/Kelurahan di Indonesia

Sumber anggaran yang bisa dipergunakan dalam program Desa/Kelurahan bersinar yaitu :
APBN, APBD Provinsi, APBD Kota/Kabupaten, APBDesa (Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah), Iuran Warga Desa/Kelurahan Bersih Narkoba, Kemitraan/CSR (Corporate Sosial Responsibility) yaitu iuran atau kepedulian perusahaan untuk pembangunan, dan Sumber-sumber lain yang tidak mengikat.




BERITA LAINNYA

Pembinaan JDIH Provinsi Ke Kabupaten Simalungun

Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hu...

  31.08.2022, 13:51:21 WIB

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan TA. 2022

Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tahun A...
  31.03.2022, 09:27:38 WIB

Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Barat

Mendampingi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Uta...

  30.09.2022, 09:19:34 WIB

Studi Tiru ke BPHN

Studi Tiru Pelaksanaan Penyelenggaraan Bantuan ...

  29.11.2022, 22:16:21 WIB

Konsultasi Publik dan Penandatanganan PKS

Menghadiri Undangan Konsultasi Publik dan Penan...

  29.09.2022, 09:15:10 WIB