Kunjungan Kerja bersama dengan Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provsu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provsu, Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. M. Ildrem Provsu dan Rumah Sakit Umum Haji Medan Provsu ke BNN Provinsi DKI Jakarta dan Balai Besar Rehabilitasi BNN di Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.
Upaya yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta menuju Kelurahan Bersinar adalah dengan di tetapkannya Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 625 Tahun 2020 tentang Susunan Keanggotaan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 483 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Nomor 625 Tahun 2020 tentang Susunan Keanggotaan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Program Unggulan Balai Besar Rehabilitasi BNN intervensi berbasis kebutuhan individual melalui Pendekatan Kelompok: Seminar Dasar, Kegiatan Kelompok Tematik (KKT), Telemedicine Psikiatri (Telepati) dan Vokasional.
Pembinaan JDIH Provinsi Ke Kabupaten Simalungun
Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hu...
Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan TA. 2022
Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Barat
Mendampingi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Uta...
Studi Tiru Pelaksanaan Penyelenggaraan Bantuan ...
Konsultasi Publik dan Penandatanganan PKS
Menghadiri Undangan Konsultasi Publik dan Penan...