Mendampingi Rombongan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara untuk Pertemuan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan Ranperda Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum dan Hak-Hak Keuangan Anggota Dewan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendukung Rencana Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera menyelesaikan Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum dengan memberikan banyak saran dan masukan diantaranya mengenai terkait Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah perorangan, keluarga atau kelompok masyarakat yang sedang mengalami hambatan moral dan material baik yang berasal dari dalam atau dari luar dirinya sehingga tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya untuk memenuhi kebutuhan minimum baik jasmani, rohani maupun sosial.
Pembinaan JDIH Provinsi Ke Kabupaten Simalungun
Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hu...
Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan TA. 2022
Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Barat
Mendampingi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Uta...
Studi Tiru Pelaksanaan Penyelenggaraan Bantuan ...
Konsultasi Publik dan Penandatanganan PKS
Menghadiri Undangan Konsultasi Publik dan Penan...