Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ke Kabupaten Tapanuli Utara dengan pengelola JDIH Kabupaten Tapanuli Utara Ibu Meri Intan Simarangkir. (10/1)
Pada Bagian Hukum Dokumentasi Setdakab Taput, sumber daya manusia yang kurang memadai untuk mengelola website JDIH Kabupaten Tapanuli Utara dan juga staf belum pernah mengikuti pelatihan/bimtek tentang JDIH. Serta masih kurangnya fitur-fitur informatif pada laman website JDIH Kabupaten Tapanuli Utara. Dengan adanya penilaian dari e-report JDIHN diharapkan banyak penambahan fitur-fitur tersebut dan terus melakukan pengembangan terhadap website JDIH Kabupaten Tapanuli Utara.
Pembinaan JDIH Provinsi Ke Kabupaten Simalungun
Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hu...
Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan TA. 2022
Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Barat
Mendampingi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Uta...
Studi Tiru Pelaksanaan Penyelenggaraan Bantuan ...
Konsultasi Publik dan Penandatanganan PKS
Menghadiri Undangan Konsultasi Publik dan Penan...