Analis Hukum Ahli Muda bersama dengan Staf Biro Hukum Setdaprovsu melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Kabupaten Karo mendampingi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan pembahasan Ranperda Provinsi Sumatera Utara tentang Standarisasi Objek Wisata di Provinsi Sumatera Utara (30/1).
Dalam rapat tersebut Pemerintah Kabupaten Karo mendukung Penuh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Membentuk Peraturan Daerah tentang Standarisasi Objek Wisata di Provinsi Sumatera Utara agar dapat segera diselesaikan. Bahwa Kabupaten Karo memberikan masukan ketika Peraturan Daerah ini ditetapkan dapat meningkatkan SDM kepariwisataan, mempercepat pembangunan fasilitas sarana prasarana di daerah wisata, membuat aturan yang memudahkan izin usaha di bidang kepariwisataan dan berharap adanya BUMD Kepariwisataan di Pemprovsu. Anggota Bapemperda Pemerintah Kabupaten Karo memberi masukan agar Pemerintah Sumatera Utara dapat membuat regulasi wilayah yang dapat dikelola Kabupaten Karo sebagai wilayah Pariwisata. Adapun DPRD Kabupaten Karo mendukung Penuh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Membentuk Peraturan Daerah tentang Standarisasi Objek Wisata di Provinsi Sumatera Utara agar dapat segera diselesaikan.
Pembinaan JDIH Provinsi Ke Kabupaten Simalungun
Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hu...
Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan TA. 2022
Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Barat
Mendampingi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Uta...
Studi Tiru Pelaksanaan Penyelenggaraan Bantuan ...
Konsultasi Publik dan Penandatanganan PKS
Menghadiri Undangan Konsultasi Publik dan Penan...