Melakukan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ke Bagian Hukum Kota Padang Sidempuan bersama dengan pengelola JDIH Kota Padang Sidempuan Bapak Agussalim,SH. (9/2)
Ia mengatakan bahwa terbatasnya anggaran untuk pengelolaan dan pengembangan JDIH Kota Padang Sidempuan serta kurangnya sarana dan prasarana untuk penunjang pengunggahan dokumen produk hukum. Ia juga menyampaikan bahwa informasi maupun komunikasi sangat kurang dari
pihak Diskominfo Kota Padang Sidempuan dikarenakan kendala SDM Diskominfo sehingga website JDIH masih template BPHN dan belum ada pengembangan lebih lanjut. Tambahnya, untuk SK Tim Pengelolaan JDIH Kota Padang Sidempuan belum ada dan direncakana untuk Tahun 2023 sudah ada SK Tim Pengelolaan JDIH. Akan segera melakukan pengembangan dan perhatian khusus untuk website JDIH Kota Padang Sidempuan.
Pembinaan JDIH Provinsi Ke Kabupaten Simalungun
Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hu...
Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan TA. 2022
Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Barat
Mendampingi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Uta...
Studi Tiru Pelaksanaan Penyelenggaraan Bantuan ...
Konsultasi Publik dan Penandatanganan PKS
Menghadiri Undangan Konsultasi Publik dan Penan...