Portal Berita
Staff Biro Hukum     13.03.2023, 10:04:20 WIB

Berita Nasional

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah terkait kabar pegawainya ada yang menerima gratifikasi saat kunjungan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak.

Juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati menjelaskan kejadian itu terjadi saat tim Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi dan Supervisi melakukan monitoring dan evaluasi di Pemkab Demak pada Kamis (9/3). "Setelah selesai kegiatan dan keluar area itu, Tim KPK ditemui oleh sejumlah orang dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang menanyakan terkait kegiatan monev dimaksud. Namun, tim KPK menolak untuk diwawancarai," kata Ipi Maryati.
Tim KPK saat itu langsung masuk ke mobil. Saat diperjalanan, mereka menyadari ada dua paket bingkisan dari Pemkab Demak. Ipi Maryati tidak bisa memerinci isi paket tersebut. Pasalnya paket itu belum dibuka tim. Pengembalian diterima Inspektur Pemkab Demak.
Kinerja KPK tidak bisa diapresiasi dengan pemberian bingkisan. Seluruh pihak baik Pemerintah Daerah, Pusat maupun pihak terkait yang bertemu pegawai Lembaga Antirasuah saat sedang menjalankan tugas diharap tidak memberikan apapun. Seluruh biaya penugasan KPK sudah dibiayai oleh negara.




BERITA LAINNYA

Kapolri: Persatuan dan Kesatuan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekanka...

  31.10.2022, 09:45:11 WIB

Terbukti Terima Suap, Hakim PN di Jawa Timur Diberhentikan

HAKIM Pengadilan Negeri (PN) di Jawa Timur yang...

  31.08.2022, 10:09:21 WIB

Bentuk Satuan Tugas (Satgas), KPK Kawal Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal j...
  31.03.2022, 10:20:49 WIB

Jokowi Dinilai Berhasil Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Digitalisasi

MANTAN Bupati Banyuwangi dua periode Abdullah Azwa...
  30.05.2022, 10:05:28 WIB

Hakim Agung Tersangkut Korupsi, Kepemimpinan Ketua MA Dipertanyakan

KETUA Pusat Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia...

  30.01.2023, 09:02:12 WIB