Portal Berita
Staff Biro Hukum     05.04.2023, 11:57:55 WIB

Berita Nasional

PERKEMBANGAN teknologi informasi yang terjadi harus dimanfaatkan guna meningkatkan pelayanan publik, termasuk penegakkan hukum.
"Pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan publik, termasuk oleh aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, memang sebuah keniscayaan. Jadi, memang sudah sepantasnya Kejaksaan adaptif dengan perkembangan zaman yang terjadi," kata pengamat kebijakan publik Universitas Nasional (Unas), Amsori Bahruddin Syah.
Dukungan senada disampaikan praktisi dan pengamat media sosial, Hariqo Satria. Dirinya berharap arahan Jaksa Agung tersebut tidak sekadar dimaknai sebagai pekerjaan administratif, tetapi bersikap arif dalam menyikapi berbagai kritik hingga masukan publik melalui media sosial, yang sebenarnya positif bagi kejaksaan.
 




BERITA LAINNYA

Kapolri: Persatuan dan Kesatuan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekanka...

  31.10.2022, 09:45:11 WIB

Terbukti Terima Suap, Hakim PN di Jawa Timur Diberhentikan

HAKIM Pengadilan Negeri (PN) di Jawa Timur yang...

  31.08.2022, 10:09:21 WIB

Bentuk Satuan Tugas (Satgas), KPK Kawal Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal j...
  31.03.2022, 10:20:49 WIB

Tahun 2045 Indonesia Ditargetkan Bebas Korupsi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan ...

  30.05.2023, 09:30:51 WIB

Jokowi Dinilai Berhasil Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Digitalisasi

MANTAN Bupati Banyuwangi dua periode Abdullah Azwa...
  30.05.2022, 10:05:28 WIB