Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan Provinsi Yustifadini, SH, MH dan 3 staf Biro Hukum Setdaprovsu melakukan Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum ke Bagian Hukum Kota Pematang Siantar. (27/3)
Website JDIH Kota Pematang Siantar sedang dalam perbaikan oleh BPHN sehingga belum dapat diakses untuk waktu yang belum dapat ditentukan.
Dengan adanya kendala tersebut mereka membangun website JDIH dalam pengembangan dari Diskominfo Kota Pematang Siantar yang akan terintegrasi dengan website JDIHN. Dengan harapan website tersebut akan terus berinovasi dan berkembang dengan sebaiknya.
Pembinaan JDIH Provinsi Ke Kabupaten Simalungun
Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hu...
Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan TA. 2022
Kunjungan Kerja ke Provinsi Jawa Barat
Mendampingi Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Uta...
Pembinaan JDIH Ke Pemerintah Kota Tebing Tinggi
Staf Biro Hukum Setdaprovsu me...
Studi Tiru Pelaksanaan Penyelenggaraan Bantuan ...