Portal Berita
Staff Biro Hukum     13.04.2022, 08:50:40 WIB

Berita Nasional
KETUA DPR RI Puan Maharani akan memimpin Rapat Paripurna dengan salah satu agenda adalah pengambilan keputusan persetujuan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang. “Rapat paripurna hari ini merupakan momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini RUU TPKS akan disetujui DPR untuk disahkan menjadi UU dan jadi bukti perjuangan bagi korban-korban kekerasan seksual,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta. Ketua Panja RUU TPKS Willy Aditya menyampaikan, RUU ini merupakan aturan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum bagi aparat penegak hukum yang selama ini belum ada untuk menangani kasus kekerasan seksual. "Ini adalah kehadiran negara, bagaimana memberikan rasa keadilan dan perlindungan kepada korban kekerasan seksual yang selama ini kita sebut dalam fenomena gunung es," ujar Willy Aditya.



BERITA LAINNYA

Kapolri: Persatuan dan Kesatuan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekanka...

  31.10.2022, 09:45:11 WIB

Terbukti Terima Suap, Hakim PN di Jawa Timur Diberhentikan

HAKIM Pengadilan Negeri (PN) di Jawa Timur yang...

  31.08.2022, 10:09:21 WIB

Bentuk Satuan Tugas (Satgas), KPK Kawal Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal j...
  31.03.2022, 10:20:49 WIB

Tahun 2045 Indonesia Ditargetkan Bebas Korupsi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan ...

  30.05.2023, 09:30:51 WIB

Jokowi Dinilai Berhasil Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Digitalisasi

MANTAN Bupati Banyuwangi dua periode Abdullah Azwa...
  30.05.2022, 10:05:28 WIB