Portal Berita
Staff Biro Hukum     13.05.2022, 08:46:14 WIB

Berita Nasional
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana rasuah di Ambon. Kasus yang diusut terkait dengan dugaan suap pemberian izin pembangunan cabang retail di Ambon pada 2020. "Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon tahun 2020," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sejumlah saksi sudah dijadwalkan dipanggil oleh penyidik. Para saksi yang dipanggil diharap kooperatif. Lembaga Antikorupsi berjanji akan membeberkan beberapa temuannya selama proses penyidikan ini berlangsung.



BERITA LAINNYA

Kapolri: Persatuan dan Kesatuan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekanka...

  31.10.2022, 09:45:11 WIB

Terbukti Terima Suap, Hakim PN di Jawa Timur Diberhentikan

HAKIM Pengadilan Negeri (PN) di Jawa Timur yang...

  31.08.2022, 10:09:21 WIB

Bentuk Satuan Tugas (Satgas), KPK Kawal Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal j...
  31.03.2022, 10:20:49 WIB

Tahun 2045 Indonesia Ditargetkan Bebas Korupsi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan ...

  30.05.2023, 09:30:51 WIB

Jokowi Dinilai Berhasil Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Digitalisasi

MANTAN Bupati Banyuwangi dua periode Abdullah Azwa...
  30.05.2022, 10:05:28 WIB