Portal Berita
Staff Biro Hukum     22.06.2022, 09:21:29 WIB

Berita Nasional
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah menyetujui usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terkait 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua untuk dibahas lebih lanjut. Adapun ketiganya adalah RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah.Menurutnya, pemekaran tersebut bertujuan untuk pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Undang-Undang tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi pilar penting dari kebijakan-kebijakan dalam percepatan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua, salah satunya melalui pemekaran di Papua.



BERITA LAINNYA

Kapolri: Persatuan dan Kesatuan Wujudkan Indonesia Emas 2045

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekanka...

  31.10.2022, 09:45:11 WIB

Terbukti Terima Suap, Hakim PN di Jawa Timur Diberhentikan

HAKIM Pengadilan Negeri (PN) di Jawa Timur yang...

  31.08.2022, 10:09:21 WIB

Bentuk Satuan Tugas (Satgas), KPK Kawal Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawal j...
  31.03.2022, 10:20:49 WIB

Tahun 2045 Indonesia Ditargetkan Bebas Korupsi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan ...

  30.05.2023, 09:30:51 WIB

Jokowi Dinilai Berhasil Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Digitalisasi

MANTAN Bupati Banyuwangi dua periode Abdullah Azwa...
  30.05.2022, 10:05:28 WIB