Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2010

Singkatan Sebutan Nama Jabatan Dan Satuan Kerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Gubernur
Judul Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 63 Tahun 2010 tentang Singkatan Sebutan Nama Jabatan Dan Satuan Kerja Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Nomor 63
Tahun 2010
Singkatan Jenis PERGUB
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan 17 Desember 2010
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Biro Pemerintahan
Status Tidak Berlaku
Keterangan Dicabut dengan PERGUB No.16 Tahun 2017
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Penandatangan
Dilihat 1073 kali
Diunduh 495 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum