Peraturan Gubernur Nomor 45 Tahun 2020

Pemberian Keringanan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan II (Kedua) dan Seterusnya di Provinsi Sumatera Utara

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 45 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas Penyerahan II (Kedua) dan Seterusnya di Provinsi Sumatera Utara
Nomor : 45
Tahun : 2020
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 12 Oktober 2020
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Status : Berlaku
Keterangan :
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 998 kali
Diunduh : 129 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan