Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016

Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Secara Non Kas

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Secara Non Kas
Nomor 4
Tahun 2016
Singkatan Jenis PERDA
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Pemprov dan DPRD
Status Berlaku
Keterangan Pengelolaan Keuangan Daerah
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum
Penandatangan
Dilihat 1179 kali
Diunduh 187 kali

File Peraturan

Peraturan_Daerah_Nomor_4_Tahun_2016.pdf
SHA256: c5b10acfe1f68c692b21ca2fd38a78e8f6cfc376899b1fd077ef014d907acb6e

* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum