Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016

Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Secara Non Kas

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Judul : Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penambahan Penyertaan Modal Ke Dalam Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Secara Non Kas
Nomor : 4
Tahun : 2016
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : -
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Pemprov dan DPRD
Status : Berlaku
Keterangan : Pengelolaan Keuangan Daerah
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 303 kali
Diunduh : 123 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan