Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004

Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Perkebunan Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Perkebunan Sumatera Utara

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Judul : Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2004 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Perkebunan Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Perkebunan Sumatera Utara
Nomor : 4
Tahun : 2004
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 08 Juli 2004
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Sekretariat DPRD
Status : Berlaku
Keterangan :
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 354 kali
Diunduh : 254 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan