Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2002

Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Judul : Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan
Nomor : 6
Tahun : 2002
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 02 September 2002
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Pemprov dan DPRD
Status : Berlaku
Keterangan :
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 357 kali
Diunduh : 173 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan