Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1999

Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, Tbk

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 1999 tentang Perubahan Bentuk Hukum Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara Dari Perusahaan Daerah Menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, Tbk
Nomor 2
Tahun 1999
Singkatan Jenis PERDA
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan 14 April 1999
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Pemprov dan DPRD
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Penandatangan
Dilihat 492 kali
Diunduh 277 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum