Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1995

Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai dan Bekas Sungai di Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Judul : Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 1995 tentang Garis Sempadan Sungai, Daerah Manfaat Sungai, Daerah Penguasaan Sungai dan Bekas Sungai di Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara
Nomor : 5
Tahun : 1995
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 05 Agustus 1996
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Pemprov dan DPRD
Status : Berlaku
Keterangan :
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 464 kali
Diunduh : 331 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan