Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1994

Penggunaan Bahasa Indonesia Pada Papan Nama, Papan Petunjuk, Kain Rentang dan Reklame Di Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Judul : Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 1994 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia Pada Papan Nama, Papan Petunjuk, Kain Rentang dan Reklame Di Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara
Nomor : 5
Tahun : 1994
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 12 Desember 1994
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Pemprov dan DPRD
Status : Berlaku
Keterangan :
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 324 kali
Diunduh : 157 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan