Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1994

Penggunaan Bahasa Indonesia Pada Papan Nama, Papan Petunjuk, Kain Rentang dan Reklame Di Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 1994 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia Pada Papan Nama, Papan Petunjuk, Kain Rentang dan Reklame Di Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara
Nomor 5
Tahun 1994
Singkatan Jenis PERDA
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan 12 Desember 1994
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Pemprov dan DPRD
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Penandatangan
Dilihat 426 kali
Diunduh 191 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum