Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2019

Tata Cara Pengelolaan Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Gubernur
Judul Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Bunga, Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil, Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara
Nomor 7
Tahun 2019
Singkatan Jenis PERGUB
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan 15 Februari 2019
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Status Tidak Berlaku
Keterangan Dicabut dengan Pergub No. 19 Tahun 2022
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum
Penandatangan
Dilihat 878 kali
Diunduh 306 kali

File Peraturan

Abstrak_Peraturan_Gubernur_Nomor_7_Tahun_2019.pdf
SHA256: 7e5aa95407543bda7ffdcfee4ce0def48164c4d2c7d05014e4620f480c223bc1

Peraturan_Gubernur_Nomor_7_Tahun_2019.pdf
SHA256: 522caec2c37c27eb99d9f471de335eb5f3cc115c1196f59c0878fcf763c8b5a9

* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum