Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Judul : Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2014
Nomor : 5
Tahun : 2015
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : -
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Pemprov dan DPRD
Status : Berlaku
Keterangan : PERDA No.5 Tahun 2015
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 272 kali
Diunduh : 141 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan