Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023

Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2015 tentang Partisipasi Pihak Ketiga dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara
Nomor 10
Tahun 2023
Singkatan Jenis PERDA
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan 07 September 2023
Tanggal Pengundangan 07 September 2023
Subjek Pencabutan Peraturan Daerah
Sumber LD Provinsi Sumatera Utara 2023 (10) : 4 hlmn
Pemrakarsa Badan Pendapatan Daerah
Status Berlaku
Keterangan Mencabut Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2015
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum
Penandatangan Edy Rahmayadi
Dilihat 1425 kali
Diunduh 325 kali

File Peraturan

Abstrak_Peraturan_Daerah_Nomor_10_Tahun_2023.pdf
SHA256: 25d4128854600d51b790bec06e6b565db0ebfbd93dc743f21a23fa8ab8daf849

Peraturan_Daerah_Nomor_10_Tahun_2023.pdf
SHA256: 5c69db361fad731c4f5675cb1ce8f2380f07c74ff61875b85c9459b17cdce4c7

* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Mencabut:
  1. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Partisipasi Pihak Ketiga Dalam Pembangunan Provinsi Sumatera Utara

Cari Produk Hukum