Memorandum Of Understanding Nomor 610 Tahun 2023
Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara
Detail Peraturan
Tipe Dokumen | Peraturan Perundang-Undangan |
Jenis Dokumen | Memorandum Of Understanding |
Judul | Memorandum Of Understanding Sumatera Utara Nomor 610 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kota Medan, Kota Binjai, dan Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara |
Nomor | 610 |
Tahun | 2023 |
Singkatan Jenis | MOU |
T.E.U | Provinsi Sumatera Utara |
Tanggal Penetapan | - |
Tanggal Pengundangan | 14 Juli 2023 |
Subjek | Penyediaan Air Minum |
Sumber | |
Pemrakarsa | Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah |
Status | Berlaku |
Keterangan | Kesepakatan Bersama antara Direktorat Air Tanah dan Air Baku Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kota Medan dan Pemerintah Kota Binjai dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang |
Tempat Terbit | Medan |
Bidang Hukum | Hukum Perjanjian |
Bahasa | Bahasa Indonesia |
Lokasi | Biro Hukum |
Penandatangan | |
Dilihat | 891 kali |
Diunduh | 899 kali |
File Peraturan
Memorandum_Of_Understanding_Nomor_610_Tahun_2023.pdf
SHA256: 2a9a738ca160f44efd31dd0870e55e9f374e715c080845b9e8259bedb46c69bb
SHA256: 2a9a738ca160f44efd31dd0870e55e9f374e715c080845b9e8259bedb46c69bb
* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.