Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024

Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Pemerintah
Judul Peraturan Pemerintah Sumatera Utara Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 45
Tahun 2024
Singkatan Jenis PP
T.E.U Republik Indonesia
Tanggal Penetapan 18 Oktober 2024
Tanggal Pengundangan 18 Oktober 2024
Subjek Penerimaan Negara Bukan Pajak
Sumber
Pemrakarsa Sekretariat DPRD
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Jakarta
Bidang Hukum Hukum Umum
Bahasa Bahasa Indonesia
Penandatangan Joko Widodo
Dilihat 138 kali
Diunduh 74 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum