Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2025

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2025
Nomor 7
Tahun 2025
Singkatan Jenis PERDA
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan 06 November 2025
Tanggal Pengundangan 06 November 2025
Subjek Perubahan APBD 2025
Sumber LD Provinsi Sumatera Utara 2025 (7) : 14 hlmn
Pemrakarsa Badan Keuangan dan Aset Daerah
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum Hukum Umum
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum
Penandatangan Muhammad Bobby Afif Nasution
Dilihat 118 kali
Diunduh 46 kali

File Peraturan

Abstrak_Peraturan_Daerah_Nomor_7_Tahun_2025.pdf
SHA256: 846a7fa91ccb1e8885e74e5a0a8552f68e7f3b61cdbba97644295c9cd16d42f1

Peraturan_Daerah_Nomor_7_Tahun_2025.pdf
SHA256: f8b7056c3de396a2d69208992344b853fce2929796c60808f5db159c4f521039

* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum