Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2018

Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan II (Kedua) Dan Seterusnya Di Provinsi Sumatera Utara

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pemberian Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan II (Kedua) Dan Seterusnya Di Provinsi Sumatera Utara
Nomor : 10
Tahun : 2018
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 29 Maret 2018
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Status : Tidak Berlaku
Keterangan : Dicabut dengan Pergub No.57 Tahun 2018
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 285 kali
Diunduh : 126 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan