Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007

Retribusi Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Umum

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 15 Tahun 2007 tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Di Jalan Dengan Kendaraan Umum
Nomor 15
Tahun 2007
Singkatan Jenis PERDA
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Pemprov dan DPRD
Status Berlaku
Keterangan PERDA No. 15 Tahun 2007
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Penandatangan
Dilihat 387 kali
Diunduh 382 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum