Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007

Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinnsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinnsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara
Nomor 5
Tahun 2007
Singkatan Jenis PERDA
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Pemprov dan DPRD
Status Berlaku
Keterangan PERDA No.5 Tahun 2007
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum
Penandatangan
Dilihat 484 kali
Diunduh 270 kali

File Peraturan

Peraturan_Daerah_Nomor_5_Tahun_2007.pdf
SHA256: 5a9569967e13c50e0bcf02c1fd478852cf007f42fd0c138d8b7b9653a5b07908

* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum