Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007

Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinnsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinnsi Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara
Nomor 5
Tahun 2007
Singkatan Jenis PERDA
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Pemprov dan DPRD
Status Berlaku
Keterangan PERDA No.5 Tahun 2007
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Penandatangan
Dilihat 395 kali
Diunduh 255 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum