Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015

Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Gubernur
Judul Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015
Nomor 10
Tahun 2015
Singkatan Jenis PERGUB
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan 16 Februari 2015
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Status Tidak Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum
Penandatangan
Dilihat 531 kali
Diunduh 174 kali

File Peraturan

Peraturan_Gubernur_Nomor_10_Tahun_2015.pdf
SHA256: e837125eab6fdbe8be777063e210bbe27a37b78afcf9d5547807062a0457a033

* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum