Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2015

Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2015
Nomor : 10
Tahun : 2015
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 16 Februari 2015
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Status : Tidak Berlaku
Keterangan :
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 285 kali
Diunduh : 116 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan