Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2015

Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Otaritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah pada Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Otaritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah pada Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara
Nomor : 11
Tahun : 2015
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 27 Februari 2015
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Biro Organisasi
Status : Tidak Berlaku
Keterangan : Dicabut dengan Pergub No. 4 Tahun 2019
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 273 kali
Diunduh : 214 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan