Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2015

Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Otaritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah pada Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Gubernur
Judul Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Otaritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah pada Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumatera Utara
Nomor 11
Tahun 2015
Singkatan Jenis PERGUB
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan 27 Februari 2015
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Biro Organisasi
Status Tidak Berlaku
Keterangan Dicabut dengan Pergub No. 4 Tahun 2019
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum
Penandatangan
Dilihat 477 kali
Diunduh 308 kali

File Peraturan

Peraturan_Gubernur_Nomor_11_Tahun_2015.pdf
SHA256: d7befc0c04e9a7278b8441f8c0c8db98167b77acecaa028e1efd9eada2b4275c

* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum