Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2015

Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2015
Nomor : 27
Tahun : 2015
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 16 Juni 2015
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Status : Tidak Berlaku
Keterangan :
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 233 kali
Diunduh : 158 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan