Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2015

Pelayanan Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan di Wilayah Pekotaan Medan, Binjai, Deli Serdang.

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Gubernur
Judul Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pelayanan Angkutan Umum Massal Berbasis Jalan di Wilayah Pekotaan Medan, Binjai, Deli Serdang.
Nomor 43
Tahun 2015
Singkatan Jenis PERGUB
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan 19 Oktober 2015
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Dinas Perhubungan
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Penandatangan
Dilihat 457 kali
Diunduh 316 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum