Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2020

Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa Provinsi Sumatera Utara Dalam Pengembangan Dan Pemanfaatan Lokasi Wisata Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa Provinsi Sumatera Utara Dalam Pengembangan Dan Pemanfaatan Lokasi Wisata Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan
Nomor : 10
Tahun : 2020
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 11 Mei 2020
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Biro Perekonomian
Status : Tidak Berlaku
Keterangan : Dicabut dengan PERGUB No. 41 Tahun 2020
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 322 kali
Diunduh : 157 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan