Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2020

Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa Provinsi Sumatera Utara Dalam Pengembangan Dan Pemanfaatan Lokasi Wisata Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Gubernur
Judul Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2020 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa Provinsi Sumatera Utara Dalam Pengembangan Dan Pemanfaatan Lokasi Wisata Kawasan Taman Hutan Raya Bukit Barisan
Nomor 10
Tahun 2020
Singkatan Jenis PERGUB
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan 11 Mei 2020
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Biro Perekonomian
Status Tidak Berlaku
Keterangan Dicabut dengan PERGUB No. 41 Tahun 2020
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Penandatangan
Dilihat 441 kali
Diunduh 184 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum