Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2017

Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Gubernur
Judul Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
Nomor 7
Tahun 2017
Singkatan Jenis PERGUB
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan 10 Maret 2017
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Status Tidak Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Penandatangan
Dilihat 449 kali
Diunduh 203 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Dicabut dengan:
  1. Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Daerah

Cari Produk Hukum