Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017

Singkatan Sebutan Nama Jabatan Dan Perangkat Daerah, Stempel Dinas, Kop Naskah Dinas Dan Papan Nama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Gubernur
Judul Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 2017 tentang Singkatan Sebutan Nama Jabatan Dan Perangkat Daerah, Stempel Dinas, Kop Naskah Dinas Dan Papan Nama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Nomor 16
Tahun 2017
Singkatan Jenis PERGUB
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan 20 April 2017
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Biro Organisasi
Status Berlaku
Keterangan
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum
Penandatangan
Dilihat 548 kali
Diunduh 781 kali

File Peraturan

Peraturan_Gubernur_Nomor_16_Tahun_2017.pdf
SHA256: 102936d72ab169202b6c4996d5a5a291d91ea7b90492e8f73c04969e46bfa4e8

* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum