Peraturan Gubernur Nomor 16 Tahun 2017

Singkatan Sebutan Nama Jabatan Dan Perangkat Daerah, Stempel Dinas, Kop Naskah Dinas Dan Papan Nama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 16 Tahun 2017 tentang Singkatan Sebutan Nama Jabatan Dan Perangkat Daerah, Stempel Dinas, Kop Naskah Dinas Dan Papan Nama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Nomor : 16
Tahun : 2017
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 20 April 2017
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Biro Organisasi
Status : Berlaku
Keterangan :
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 271 kali
Diunduh : 339 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan