Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2017

Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Gubernur
Judul Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 90 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017
Nomor 90
Tahun 2017
Singkatan Jenis PERGUB
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan 18 Desember 2017
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Status Tidak Berlaku
Keterangan Dicabut dengan PERGUB No.65 Tahun 2018
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum
Penandatangan
Dilihat 436 kali
Diunduh 248 kali

File Peraturan

Peraturan_Gubernur_Nomor_90_Tahun_2017.pdf
SHA256: cd3b95d931de09ce14fd221493d88da4273906afa53fecedcd667bb1f775e0ec

* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum