Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2013

Tata Cara Penetapan Besarnya Intensif dan Penerima Pembayaran Intensif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penetapan Besarnya Intensif dan Penerima Pembayaran Intensif Pemungutan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2013
Nomor : 7
Tahun : 2013
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 11 Maret 2013
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Status : Tidak Berlaku
Keterangan : Dicabut dengan PERGUB No18 Tahun 2014
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 215 kali
Diunduh : 137 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan