Peraturan Gubernur Nomor 10 Tahun 2012

Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Gubernur
Judul Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2012 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2012
Nomor 10
Tahun 2012
Singkatan Jenis PERGUB
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan 17 Februari 2012
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Status Tidak Berlaku
Keterangan Dicabut dengan PERGUB No.5 Tahun 2013
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Penandatangan
Dilihat 346 kali
Diunduh 221 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum