Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012

Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kenderaan Bermotor dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor Tahun 2012

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kenderaan Bermotor dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor Tahun 2012
Nomor : 11
Tahun : 2012
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 29 Februari 2012
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah
Status : Tidak Berlaku
Keterangan : Dicabut dengan PERGUB No.15 Tahun 2013
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 244 kali
Diunduh : 196 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan