Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019

Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang
Nomor 9
Tahun 2019
Singkatan Jenis PERDA
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Pemprov dan DPRD
Status Berlaku
Keterangan Mencabut Perda No. 14 Tahun 2007
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum
Penandatangan
Dilihat 647 kali
Diunduh 208 kali

File Peraturan

Peraturan_Daerah_Nomor_9_Tahun_2019.pdf
SHA256: 960382af9a8874f66469f1cd3c9d8bb2360e93c089026db44a31e782b36b2311

* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum