Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2011

Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2011

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2011
Nomor : 9
Tahun : 2011
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 21 Februari 2011
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Status : Tidak Berlaku
Keterangan : Dicabut dengan PERGUB No.10 Tahun 2012
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 262 kali
Diunduh : 109 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan