Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2011

Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perijinan Kepada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Provinsi Sumatera Utara

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 37 Tahun 2011 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perijinan Kepada Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Provinsi Sumatera Utara
Nomor : 37
Tahun : 2011
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 28 Juni 2011
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Status : Tidak Berlaku
Keterangan : Dicabut dengan PERGUB No.29 Tahun 2014
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 243 kali
Diunduh : 144 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan