Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2010

Tambahan Penghasilan Pegaai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2010

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Gubernur
Judul : Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Tambahan Penghasilan Pegaai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2010
Nomor : 11
Tahun : 2010
Singkatan Jenis : PERGUB
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : 12 Februari 2010
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Status : Tidak Berlaku
Keterangan : Dicabut dengan PERGUB No.5 Tahun 2013
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 249 kali
Diunduh : 175 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan