Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017

Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Judul : Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Nomor : 4
Tahun : 2017
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : 28 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan : 11 September 2017
Subjek : Tenaga Kerja Asing
Sumber : LD Provinsi Sumatera Utara 2017 (4) : 16 hlmn
Pemrakarsa : Pemprov dan DPRD
Status : Tidak Berlaku
Keterangan : Dicabut oleh Perda No. 1 Tahun 2024
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan : Tengku Erry Nuradi
Dilihat : 672 kali
Diunduh : 308 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Dicabut dengan:
  1. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah