Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017

Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah

Detail Peraturan

Jenis Dokumen : Peraturan Daerah
Judul : Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah
Nomor : 6
Tahun : 2017
Singkatan Jenis : PERDA
T.E.U : Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : -
Subjek :
Sumber :
Pemrakarsa : Pemprov dan DPRD
Status : Berlaku
Keterangan : Mencabut Perda No. 4 Tahun 2013
Tempat Terbit : Medan
Bidang Hukum :
Bahasa : Bahasa Indonesia
Penandatangan :
Dilihat : 395 kali
Diunduh : 131 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan