Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017

Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Tanah
Nomor 6
Tahun 2017
Singkatan Jenis PERDA
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Pemprov dan DPRD
Status Berlaku
Keterangan Mencabut Perda No. 4 Tahun 2013
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum
Penandatangan
Dilihat 604 kali
Diunduh 189 kali

File Peraturan

Peraturan_Daerah_Nomor_6_Tahun_2017.pdf
SHA256: 62fc7cd3a1e6778f3f262c831882afaa75de5d1c2e79e6c0608a3d9b2c84c5a8

* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum