Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017

Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Utara
Nomor 7
Tahun 2017
Singkatan Jenis PERDA
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Pemprov dan DPRD
Status Berlaku
Keterangan Perda No. 7 Tahun 2017
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum
Penandatangan
Dilihat 599 kali
Diunduh 315 kali

File Peraturan

Peraturan_Daerah_Nomor_7_Tahun_2017.pdf
SHA256: d36afde8254fea775940858c31681d1dd658e4b3f546b9f9972b37115904f7fe

* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum