Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2017

Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra Daerah
Nomor 8
Tahun 2017
Singkatan Jenis PERDA
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Pemprov dan DPRD
Status Berlaku
Keterangan Perda No. 8 Tahun 2017
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum
Penandatangan
Dilihat 830 kali
Diunduh 632 kali

File Peraturan

Peraturan_Daerah_Nomor_8_Tahun_2017.pdf
SHA256: 61ddb6222b56c0d813cb88e183d129feaf372f8cba9dd979ce5ae7f25c9ca972

* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum