Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak
Nomor 9
Tahun 2017
Singkatan Jenis PERDA
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan 18 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan 23 Oktober 2017
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Pemprov dan DPRD
Status Berlaku
Keterangan Perda No. 9 Tahun 2017
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum Hukum Tata Negara
Bahasa Bahasa Indonesia
Penandatangan
Dilihat 656 kali
Diunduh 198 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum