Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017

Detail Peraturan

Tipe Dokumen Peraturan Perundang-Undangan
Jenis Dokumen Peraturan Daerah
Judul Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2017
Nomor 10
Tahun 2017
Singkatan Jenis PERDA
T.E.U Provinsi Sumatera Utara
Tanggal Penetapan -
Tanggal Pengundangan -
Subjek
Sumber
Pemrakarsa Pemprov dan DPRD
Status Berlaku
Keterangan Perda No. 10 Tahun 2017
Tempat Terbit Medan
Bidang Hukum
Bahasa Bahasa Indonesia
Penandatangan
Dilihat 447 kali
Diunduh 288 kali

File Peraturan


* Klik nama file untuk pratinjau atau klik tombol download untuk mengunduh.

Status Peraturan

Status peraturan tidak tersedia

Cari Produk Hukum